Bunga Pinjol Legal Turun Hingg 50%, Menjadi 0,4% per Hari

By | October 24, 2021

Spektekno.com – Bunga pinjaman daring (dijol) legal diturunkan hingga 50%. Keputusan dari Asosiasi pendanaan Fintech Indonesia(AFPI) diambil sebagai suatu bentuk dukungan dalam pemberantasan terhadap dijol ilegal.

“Kami sebagai perwakilan dari industri berlisensi dan terdaftar di FSA, melihat kebutuhan untuk melakukan langkah-langkah bahwa industri kuat dan sehat. Salah satu hal yang paling penting adalah kehilangan untuk sementara tingkat biaya pinjaman karena di dalamnya ada bunga dan biaya lain sampai 50%,” kata Sekretaris Jenderal dari AFPI Sunyatmoko di sebuah pertemuan media maya, Jumat (22/10/).

Menjelaskan dalam kode etik dalam industri pintol teknologi perusahaan berbasis keuangan (fintech), minat pada pinjaman seharusnya tidak lebih besar dari 0.8% per hari. Sementara itu, dikurangi menjadi 0.4%.

“Jadi jika dalam aturan etika kita membatasi pinjaman setiap hari tidak lebih dari 0.8%. Diberitahu oleh Pak Ketua akan diturunkan ke 50%, yaitu sampai 0,4%,” dia menjelaskan.

Pinjol terus menerus, kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi rekan-rekan. Di mana, perusahaan pinjol harus memilih dengan benar terkait dengan calon peminjam.

“Jadi, tentu saja efek penurunan anggota kita tentu saja akan memilih peminjam yang kurang berisiko. Jadi, kita berharap tingkat pencabutan mungkin tidak setinggi yang sebelumnya, ” kata Sunu. Dengan adanya dampak yang signifikan bagi kebijakan perusahaan, oleh karena itu, ia berharap pemerintah juga akan memberikan dukungan.

“Efek yang kita pikir akan cukup signifikan . Sebenarnya ini adalah keputusan yang sulit bagi pemain industri AS. Oleh karena itu, kami dari industri juga berharap untuk stakeholder dan regulator,” katanya.

Seperti bentuk dukungan yang diharapkan, yaitu yang pertama, AFPI berharap profil risiko bagi peminjam dapat lebih jauh berkurang. Salah satunya, yaitu Perlindungan Data Pribadi dapat berlalu.

Kedua, dalam satu bulan ke depan polisi dan penegak hukum dapat membasmi sepenuhnya ilegal. Ketiga, rekan-rekan dari industri pendukung mendarat fintech juga dapat memberikan bantuan dari sisi biaya transaksi.

“Kemudian, terakhir tapi tidak sedikit kita berharap juga bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi No. 5 dari tahun 2020 yang direncanakan akan effected pada akhir tahun ini dapat segera diaktifkan,” dia menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *